Notification

×

Tag Terpopuler


Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto Disambut Emak-emak

Thursday, April 17, 2025 | Thursday, April 17, 2025 WIB Last Updated 2025-04-17T11:12:57Z

Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejari Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Nasdem kembali menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis (17/4/2025).


Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang tahun 2020-2023.


Seperti diketahui, Fitrianti Agustinda dalam perkara tersebut kapasitasnya selaku Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024, sedangkan Dedi Supriyanto selaku Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang.


Dari pantauan, Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dari pukul 11.00 WIB dan selesai pada pukul 17.19 WIB sore.


Seusai diperiksa puluhan emak-emak langsung menyambut dan meneriakan yel-yel semangat untuk Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto.


Kasi Pidsus Kejari Palembang Arjansyah ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Tim Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto sebagai tersangka.


"Kedua tersangka tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka mulai dari pukul 11.00 WIB hingga selesai pukul 17.19 WIB. Keduanya diajukan oleh penyidik masing-masing sebanyak 30 pertanyaan," jelasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update