Notification

×

Tag Terpopuler


Penyidik Kejari Palembang Kembali Periksa Pengurus dan Anggota PMI

Monday, April 21, 2025 | Monday, April 21, 2025 WIB Last Updated 2025-04-21T07:07:29Z

Ruang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang 

PALEMBANG, SP - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang tahun 2020-2023.


Kali ini, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara kedua tersangka tersebut.


Kasubsi A Intelijen Kejari Palembang Fachri Aditya mengatakan, Tim Penyidik kembali melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak PMI Kota Palembang.


"Hari ini Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dari pihak PMI guna melengkapi berkas perkara tersangka atas nama FA dan DS," ujar Fachri, Senin (21/4/2025).


Fachri menjelaskan, bahwa sebelas saksi yang kembali diperiksa dari pihak PMI Kota Palembang dengan inisial yakni, H selaku Sekretari, L Kabid Kesehatan, dr S Kepala UTD PMI tahun 2020, AB Wakil Sekretaris serta dr M Wakil Ketua.


Kemudian HA, Y, AAA, AB, KA dan MF masing-masing sebagai anggota PMI Kota Palembang.


Seperti diketahui, Fitrianti Agustinda ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut kapasitasnya selaku Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024, sedangkan Dedi Supriyanto selaku Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update