PAGARALAM, SP - Dalam Rangka Mendukung dan Mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, telah dilakukan Raiza pada WBP di Kamar 3 yang dipimpin oleh Kasubsi Kamtib didampingi Karupam II dan Anggota Penjagaan beserta Staf kamtib dan staff Lapas Kelas III Pagar Alam, Sabtu (19/4/2025).
Kasubsi Kamtib Lapas Pagar Alam beserta jajaran melaksanakan giat Razia Ke Blok dan Kamar Hunian WBP Kamar 3.
Serta dari kegiatan Razia dalam Rangka Mendukung dan Mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ditemukan barang-barang yang dilarang berada didalam lapas pagar alam, dengan rincian sebagai berikut :
1. Sendok Steinless 3 Buah
2. Paku 1 Buah
3. Baut 2 Buah
4. Silet 1 Buah
5. Korek Api Gas 1 Buah
6. Baterai 1 Buah
7. Colokkan Listrik 1 Buah
Narkoba : Nihil
Barang hasil penggeledahan tersebut disita dan akan dimusnahkan. (Rep)