![]() |
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkim Sumsel |
PALEMBANG, SP - Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel digeledah oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel, Senin (14/4/2025).
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek mangkrak pembangunan Pasar Cinde.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB, Tim Penyidik Kejati Sumsel, berhasil menyita satu unit barang elektronik dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga berita ini ditanyangkan, belum ada keterangan resmi dari Kasi Penkum Kejati Sumsel maupun pihak Dinas Perkim Sumsel. (Ariel)