Notification

×

Tag Terpopuler


Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Anggota DPRD Banyuasin Dipanggil Polisi

Monday, April 28, 2025 | Monday, April 28, 2025 WIB Last Updated 2025-04-28T14:18:09Z


BANYUASIN, SP - Oknum Anggota DPRD Banyuasin AR, dipanggil Polres Banyuasin, dalam rangka dimintai klarifikasi atas dugaan penggelapan, berdasarkan surat nomor B/195/IV/Re 1.11/2025/Reskrim.


Dugaan penggelapan ini berdasar pada laporan Polisi nomor : LP/B-21/I/2025/SPOT/Polres Banyuasin/Polda Sumsel, pada tanggal 16  Januari 2025, dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor:SP.LIDIK/14/I/Res.1.11/2025/SPKT/Polres Banyuasin/Polda Sumsel, tertanggal 20 Januari 2025.


AR, dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan perkara penggelapan, yang terjadi pada Selasa Tanggal 26 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, dirumah terlapor Desa Sumber Makmur Kec.Muara Padang, yang dilaporkan ADC.


Surat pemanggilan ini sendiri secara tertulis masuk ke kantor DPRD Banyuasin, dan dibenarkan oleh Kabag Umum DPRD Banyuasin, namun Pihaknya menjelaskan tidak dapat menerangkan isi terkait pemanggilan tersebut. 


"Iya, Karena itu di tujukan ke nama bukan jabatan jadi pihak sekretariat DPRD tidak bisa buka amplopnya," Tulisnya via pesan whatsapp.  


Sementara itu Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuasin dikonfirmasi via whatsapp, membenarkan adanya surat masuk tapi enggan memberikan komentar.


Sedangkan AR sendiri saat coba dikonfirmasi via pesan whatsapp di nomor xxx3379, hingga saat berita ini tayang belum aktif dengan status centang satu. (*)

×
Berita Terbaru Update