OKU TIMUR, SP - Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. secara resmi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Martapura setelah pengunduran diri dr. Dedy Damhudy.
Surat Keputusan (SK) Plt. Direktur RSUD Martapura diserahkan langsung oleh Bupati Enos kepada dr. H. Gondo Roleli, M.A.R.S. didampingi Kepala BKPSDM Sutikman, S.Pd., M.M. Selasa, 08 April 2025.
Penunjukan Plt. ini dilakukan Bupati sebagai langkah awal dalam proses pembenahan pelayanan kesehatan khususnya di RSUD Martapura yang dikeluhkan oleh masyarakat selama ini.
Bupati mengatakan, rotasi pejabat di lingkungan rumah sakit tidak dilakukan secara mendadak, namun telah melalui proses evaluasi secara menyeluruh.
"Kami telah memberikan kesempatan untuk evaluasi, maka saat ini kita lakukan penyegaran dengan harapan semuanya dapat dibenahi," tutur Bupati.
Dengan tegas Bupati Enos mengatakan tidak akan mentolerir siapapun yang bekerja tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, "Yang dibutuhkan adalah pengabdian yang benar-benar memahami dan mampu memaksimalkan pelayanan, bukan yang menciptakan kebijakan sendiri namun merugikan orang lain," tegasnya.
Bupati Enos meminta kepada seluruh pegawai lingkungan rumah sakit untuk memberikan pelayanan maksimal dan prima kepada seluruh masyarakat.
Menurutnya, sikap ramah dan pelayanan dengan senyuman akan membuat masyarakat merasa puas dan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap RSUD Martapura.
"Kita harus berkomitmen dan berbenah, agar tidak ada lagi keluhan yang dirasakan masyarakat. Jangan ada lagi permasalahan atau kelalaian dalam pelayanan di rumah sakit ini," tutupnya. (Ril)