![]() |
Bapenda Kota Palembang turut digeledah oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel terkait penyidikan perkara Pasar Cinde (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang turut digeledah oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel dari sore hingga malam.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Kota Palembang.
Dari pantauan, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel keluar dari Kantor Bapenda Kota Palembang pukul 19.47 WIB malam, Senin (14/4/2025).
Dari hasil penggeledahan tersebut, terlihat petugas membawa satu bundel berkas dokumen dan satu unit printer.
Setelah melakukan penggeledahan Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel langsung meninggalkan kantor Bapenda Kota Palembang.
Kepala Bapenda Kota Palembang Marhaen yang ikut mendampingi penyidik tidak mau memberikan komentar kepada awak media pasca kantornya digeledah.
Sebelumnya, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan terlebih dahulu di Dinas Perkim Sumsel dan Kantor Walikota Palembang. (Ariel)