Notification

×

Tag Terpopuler

ADC, Apresiasi Polres Banyuasin Dan Percayakan Perkara Oknum DPRD Banyuasin Ke Proses Hukum

Tuesday, April 29, 2025 | Tuesday, April 29, 2025 WIB Last Updated 2025-04-29T08:45:04Z


Banyuasin, SP - Berjalannya laporan dugaan penggelapan oleh Oknum Anggota DPRD Banyuasin, AR, Pelapor apresiasi proses hukum tegak tanpa pandang jabatan. 


Proses hukum yang berjalan saat ini dalam rangka meminta klarifikasi atas dugaan penggelapan yang dilakukan oleh oknum Dewan Banyuasin, menampakkan kejelasan bahwa kinerja Polres Banyuasin yang tidak pandang jabatan. 


Hal ini tampak dengan jelas dengan keluarnya surat panggilan klarifikasi kepada AR, yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Banyuasin. 


ADC, sebagai pelapor dalam perkara ini sangat mengapresiasi kinerja baik yang dilakukan pihak kepolisian, dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada Polres Banyuasin yang sudah mampu menegakkan supermasi hukum, menempatkan posisi hukum dalam derajat yang paling tinggi. 



Diberitakan sebelumnya, Oknum DPRD Banyuasin AR, dipanggil Polres Banyuasin, dalam rangka dimintai klarifikasi atas dugaan penggelapan, berdasarkan surat nomor B/195/IV/Re 1.11/2025/Reskrim.


Dugaan penggelapan ini berdasar pada laporan Polisi nomor : LP/B-21/I/2025/SPOT/Polres Banyuasin/Polda Sumsel, pada tanggal 16 Januari 2025, dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor:SP.LIDIK/14/I/Res.1.11/2025/SPKT/Polres Banyuasin/Polda Sumsel, tertanggal 20 Januari 2025.


AR, dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan perkara penggelapan, yang terjadi pada Selasa Tanggal 26 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, dirumah terlapor Desa Sumber Makmur Kec.Muara Telang, yang dilaporkan ADC. (Al) 



×
Berita Terbaru Update