![]() |
Ilustrasi OTT KPK (Foto : Istimewa) |
PALEMBANG, SP - Beredar kabar Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sabtu (15/3/2025).
Dari informasi yang beredar, KPK mengamankan sebanyak 8 orang diantaranya Pejabat Pemkab OKU, Anggota DPRD dan pihak swasta dalam OTT tersebut.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya melakukan kegiatan OTT di Kabupaten OKU Sumatera Selatan.
Namun, Tessa belum mau memerinci apakah ada pejabat negara yang turut terjaring dalam OTT tersebut. Menurutnya penjelasan lengkap akan disampaikan KPK melalui siaran pers yang akan disiarkan secara langsung atau live.
“Benar, KPK telah mengamankan sejumlah orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers resmi terkait kegiatan OTT tersebut,” katanya. (Ariel)