Notification

×

Tag Terpopuler


Kejari Muba Tetapkan Direktur PT SMB Tersangka Dugaan Korupsi Pemalsuan Dokumen Jalan Tol Betung-Tempino

Thursday, March 06, 2025 | Thursday, March 06, 2025 WIB Last Updated 2025-03-06T13:38:27Z

Gedung Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Foto : Istimewa)

MUBA, SP - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan Jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024.


Adapun kedua tersangka tersebut adalah, Tokoh Masyarakat Sumsel HA selaku Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) dan AM mantan pegawai BPN Musi Banyuasin.


Kajari Muba Roy Riady mengatakan, penetapan dua tersangka tersebut berdasarkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Ayat (1) KUHAP.


"Kami menetapkan 2 orang sebagai tersangka HA selaku Direktur PT. Sentosa Mulia Bahagia berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor :Print-3/L.6.16/Fd.1/03/2024 Tanggal 06 Maret 2025, dan AM selaku pihak yang mengurus kelengkapan dokumen untuk ganti rugi pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print-375/L.6.16/Fd.1/03/2025 tanggal 06 Maret 2025," jelas Roy, Kamis (6/3/2025).


Roy mengatakan, bahwa sebelumnya tersangka HA dan AM telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam Dugaan Perkara dimaksud.


"Sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka. Adapun Tersangka disangkakan dengan Pasal 9 Jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tegasnya.


Sebelumnya Tim Penyidik Pidsus Kejari Muba telah melakukan penggeledahan di dua kantor PT SMB di Palembang dan Sekayu. Kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka AM mantan pegawai BPN Musi Banyuasin.


Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan beberapa kelengkapan Dokumen serta alat elektronik yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update