![]() |
Kajari Muba Roy Riady SH MH (Foto : Istimewa) |
PALEMBANG, SP - Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Roy Riady dikabarkan mendapatkan promosi jabatan bergengsi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Roy Riady akan menduduki posisi sebagai Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Ketika dikonfirmasi Roy Riady membenarkan, bahwa dirinya mendapatkan promosi jabatan tersebut di Kejagung.
Namun, Roy belum mau merinci kapan akan dilantik dan menjalankan tugas jabatannya yang baru.
"Iya benar, Alhamdulillah mohon doa nya," kata Roy saat dikonfirmasi Sumsel Pers, Selasa (18/3/2025) malam.
Untuk diketahui, Jaksa Roy Riady mendapatkan promosi dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-536/C/03/2025. Tanggal 18 Maret 2025.
Dari catatan redaksi, berikut karir dan jabatan yang pernah diemban oleh Roy Riady yakni, Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Tim Penyidik Pidsus Kejati NTT, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kemudian, menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih dan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
Roy Riady juga masuk dalam nominasi Adhiyaksa Award 2024 Tiga Besar sebagai Jaksa Tangguh Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Ariel)