Notification

×

Tag Terpopuler

Eks Wawako Palembang FA dan Suaminya Dedi Kembali Diperiksa Tanggal 8 April 2025

Tuesday, March 25, 2025 | Tuesday, March 25, 2025 WIB Last Updated 2025-03-25T10:13:21Z

Kajari Palembang memberikan keterangan terkait pemeriksaan Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda selaku mantan Ketua PMI Kota Palembang, telah memenuhi panggilan kedua Kejari Palembang, Selasa (25/03/2025). 


Sekitar 2 jam diperiksa sebagai saksi Fitrianti mengaku sakit sehingga pemeriksaan disetop. 


Sementara, suaminya Dedi Sipriyanto selaku exs Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang tidak memenuhi panggilan kedua sehingga kedua suami-isteri tersebut dalam tahap penyidikan dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang tahun 2020-2023 akan kembali diperiksa tanggal 8 April 2025 mendatang.


"Saksi Dedi Sipriyanto suaminya Fitrianti Agustinda tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan ada kegiatan ke Lampung. Kami memberikan panggilan ketiga terhadap yang bersangkutan yang sudah dijadwalkan pada tanggal 8 April 2025. Artinya kedua saksi tersebut akan diperiksa kembali pada tanggal 8," tegas Hutamrin Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Selasa (25/03/2025).


Didampingi Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gofar, Kasubag Bin Iwan Setiawan, Hutamrin menjelaskan, jika saksi Fitrianti Agustinda menghadiri pemeriksaan meskipun dalam keadaan sakit dan tadi sudah dilakukan pemeriksaan. 


"Ibu Fitri tadi juga sudah membuat surat pernyataan bahwa bersedia untuk dilakukan pemeriksaan", jelasnya.


Hutamrin menambahkan, terkait sakit yang diklaim saksi sudah dibuktikan dengan adanya surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Siloam yang menyatakan harus istirahat dari tanggal 25 sampai dengan tanggal 27 Maret 2025.


"Tadi Fitrianti Agustinda telah menjalani pemeriksaan, namun ditengah perjalanan pemeriksaan saksi tersebut minta dihentikan maka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan kita hentikan dan akan dijadwalkan kembali pemeriksaannya pada tanggal 8 April 2025," ujarnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update