PALEMBANG, SP - Mantan anggota DPRD Kota Palembang, M Sukri Zen yang pernah viral karena melakukan pemukulan terhadap seorang wanita di SPBU pada tahun 2022 silam, kembali membuat heboh publik.
Pasalnya, Sukri Zen diduga kembali melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang tak lain merupakan mantan istrinya sendiri PW (40).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada, Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Pipa Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Kota Palembang.
Diduga Syukri Zen mendatangi korban yang sedang berada di rumah saksi Zainab yang hendak mengajak rujuk. Namun niat tersebut ditolak oleh korban sehingga terjadi cekcok mulut.
Karena kesal permintaan rujuknya ditolak, Sukri Zen naik pitam dan mengeluarkan sebilah pisau dari dalam kantong jaket kemudian menusuk korban hingga mendapat 10 luka tusukan tersebar di bagian dada, lengan, perut dan punggung.
Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono melalui Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait membenarkan terkait peristiwa tersebut.
"Iya betul korban saat ini sedang dirawat di RS dan pelaku sedang diburu petugas," katanya.
Terkait kronologi kejadian, Kasatreskrim masih belum bisa menjelaskan secara rinci. "Ya nanti kalau laporan sudah lengkap akan kami infokan kembali, saat ini anggota masih di lapangan melakukan penyelidikan," singkatnya. (Ariel)