MUBA, SP - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin meluncurkan layanan terbaru yang memungkinkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan secara gratis dan praktis.
Layanan ini diberi nama “PADUKA ANTAT MUBA" (Pelayanan Dokumen Kependudukan Antar Langsung Ke Tempat Tinggal Untuk MUBA Maju Lebih Cepat)
Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Akte, KK, dan KTP. Dokumen-dokumen tersebut akan dikirimkan langsung ke rumah masyarakat secara gratis.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan," ujar Bupati Musi Banyuasin, H M Toha.
Kepala Dinas Dukcapil Muba Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSI menjelaskan, layanan "PADUKA ANTAT MUBA" ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan wakil bupati Musi Banyuasin H M Toha dan kyai Rohman untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan.
Tahun 2025 ini, imbuh Demoon, rencananya Dinas Dukcapil Musi Banyuasin menargetkan pengiriman 13.000 dokumen kepada masyarakat melalui layanan tersebut.
Uji coba layanan yang hari ini, Senin (17/3/2025) telah dilakukan dan diharapkan dapat memberikan umpan balik yang berharga sebelum peluncuran resmi layanan ini.
"Kami berharap layanan ini dapat mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," pungkasnya. (ch@)