Notification

×

Tag Terpopuler

Asisten I Pemkab Muba Ditetapkan Tersangka Baru di Kasus Haji Alim dan Amin Mansyur

Tuesday, March 11, 2025 | Tuesday, March 11, 2025 WIB Last Updated 2025-03-11T15:19:41Z

Kejari Muba kembali menetapkan satu orang tersangka baru kasus pemalsuan dokumen tanah jalan Tol

MUBA, SP - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan dokumen buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah Jalan Tol Betung - Tempino Jambi tahun 2024 seluas 34 hektare. 


Adapun tersangka baru itu adalah, H. Yudi Herzandi selaku Asisten I Pemkab Musi Banyuasin dan Anggota Tim Sekretariat Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Betung (SP. Sekayu) - Tempino - Jambi.


Dalam perkara tersebut, sebelumnya Haji Alim Direktur PT SMB bersama Amin Mansyur mantan pegawai BPN Muba telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan tindakan penahanan.


Kajari Muba Roy Riady mengatakan, bahwa sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud.


"Peranan YH adalah meminta Kepala Desa Simpang Tungkal untuk menandatangani surat penguasaan bidang fisik yang dibuat dan ditandatangani oleh HA dengan maksud agar surat tersebut dijadikan dokumen persyaratan administrasi untuk pencairan ganti rugi atas pelaksanaan pengadaan pembangunan jalan tol betung-tempino-jambi. Yang mana keterangan atas surat tersebut tidak benar alias palsu," ujar Roy, Selasa (11/3/2025) malam.


Roy menjelaskan, selain itu yang bersangkutan yang memerintahkan untuk mencabut kasasi atas putusan PTUN Palembang atas gugatan PT SMB terkait penetapan lokasi pertama jalan Tol Betung-Tempino-Jambi satu hari sebelum tenggang waktu kasasi berakhir.


"Adapun tersangka disangkakan dengan Pasal 9 Jo. Pasal 15 Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi," jelasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update