Notification

×

Tag Terpopuler

Aktivis Anti Korupsi Sumsel Minta Kejari Palembang Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PMI

Tuesday, March 25, 2025 | Tuesday, March 25, 2025 WIB Last Updated 2025-03-25T05:57:54Z

Penggiat Anti Korupsi Sumsel menggelar aksi di Kejari Palembang terkait kasus dugaan korupsi PMI

PALEMBANG, SP - Gabungan penggiat anti korupsi Sumatera Selatan mendesak Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan tersangka terkait penyidikan dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah di PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.


Hal itu disampaikan oleh Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Garda Prabowo DKD Sumsel, PST dan LPKN saat melakukan aksi damai di Kejari Palembang, Selasa (25/3/2025).


Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi mengatakan, pihaknya bersama gabungan aktivis anti korupsi Sumsel menyampaikan aksi sebagai bentuk dukungan kepada Kejari Palembang dalam menangani perkara dugaan korupsi pada PMI Kota Palembang. 


"Kami meminta Tim Pidsus Kejari Palembang agar secepatnya ada penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi PMI Kota Palembang yang sudah masuk dalam penyidikan," kata Sandi.


Sandi menegaskan, sebagai bentuk dukungan dari para penggiat anti korupsi agar Kejari Palembang agar tidak takut terhadap intervensi apapun sehingga dalam menangani perkara PMI dapat bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu.


“Karena berdasarkan pernyataan dari Kajari Palembang di sejumlah awak media beberapa waktu yang lalu bahwa Tim Pidsus Kejari Palembang telah mengantongi modus dan penghitungan kasar nilai kerugian Negara dalam kasus korupsi PMI Kota Palembang," tegasnya.


Sementara itu Koordinator aksi Rahmat Hidayat menambahkan, bahwa sejumlah saksi-saksi juga telah diperiksa dalam kasus tersebut, termasuk hari ini merupakan jadwal pemanggilan ulang kedua terhadap FA selaku Ketua PMI Kota Palembang tahun anggaran 2019-2024, dan suaminya DS yang menjabat sebagai Kabag Administrasi dan Umum pada Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang.


“Kami meminta Kejaksaan Negeri Palembang untuk tidak hanya focus terhadap kasus PMI saja, tetapi juga tuntaskan perkara dugaan korupsi pada PT. SAI, Dinas PMD Sumsel yang sudah lama naik tahap Penyidikan. Mendukung Kejari Palembang untuk tidak pandang bulu terhadap dalam menangani perkara dugaan Korupsi," pungkasnya.


Dari pantauan di Kejari Palembang, hingga berita ini diturunkan belum terlihat Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto hadir guna memenuhi pemanggilan kedua oleh penyidik Pidsus Kejari Palembang. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update