![]() |
Kajari Muba Roy Riady memimpin Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT SMB |
PALEMBANG, SP - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan penggeledahan di Kantor PT SMB milik H Alim yang beralamat di Jalan M Isa No 3 Palembang dan Kantor PT SMB di Muba, Rabu (19/2/2025).
Penggeledahan tersebut, terkait mafia tanah dugaan tindak pidana korupsi berupa pemalsuan administrasi, daftar-daftar dan surat sebagaimana untuk mendapatkan lahan ganti rugi pembuatan jalan Tol Betung Timphoni Jambi.
Kajari Muba Roy Riady menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas mafia tanah yang mengklaim tanah negara sebagai tanah pribadi atau korporasi.
"Siapapun yang berniat mengambil uang negara dengan mengklaim tanah negara menjadi tanah pribadi atau korporasi akan kami usut tuntas," tegas Roy.
Untuk diketahui, saat ini Tim Penyidik Pidsus Kejari Muba sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan sawit PT SMB yang mengakibatkan kerugian negara. (Ariel)