![]() |
Sulaiman Amin sesuai diperiksa penyidik Pidsus Kejari Palembang sebagai saksi di perkara PMI Kota Palembang (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah pada PMI Kota Palembang periode 2020-2023, Selasa (25/2/2025).
Hal itu dikarenakan, dari proses penyelidikan dan ekspose atau gelar perkara telah ditemukan peristiwa pidana dalam perkara tersebut.
Dari pantauan Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Sulaiman Amin terlihat keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Pidsus Kejari Palembang sekitar pukul 12.10. WIB.
Sulaiman Amin diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Ketua Bidang Organisasi PMI Kota Palembang periode 2020-2023.
Akan tetapi, Sulaiman Amin tidak mau berkomentar saat dimintai tanggapannya terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Sulaiman Amin hanya senyum kepada awak media dan langsung memasuki mobil lalu pergi meninggalkan gedung Kejari Palembang. (Ariel)