Notification

×

Tag Terpopuler


Tiga Warga CGC Dilaporkan ke Polda Sumsel, Salah Satunya Anggota DPRD Provinsi Sumsel

Thursday, February 20, 2025 | Thursday, February 20, 2025 WIB Last Updated 2025-02-20T09:08:56Z

Foto dokumentasi saat warga Semerset East CGC Palembang berkumpul di depan pintu masuk baru-baru ini

PALEMBANG, SP - Kuasa hukum perumahan Citra Grand City (CGC) PT Citra Asri Griya (CAG) resmi melaporkan tiga warga CGC yang berada di cluster Sumerset East ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).


Seperti diketahui sebelumnya terjadi kisruh di perumahan mewah CGC, persoalan luran Pemeliharaan Lingkungan (IPL), sejumlah warga yang sempat protes dengan mengganggu ketertiban di perumahan tersebut.


Kuasa Hukum CGC Palembang Affan Arifin mengatakan, warga yang dilaporkan itu berinisial NH statusnya PNS, TY anggota DPRD Provinsi Sumsel, dan AK, statusnya pensiunan pejabat daerah di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.


"Ada tiga orang warga yang tinggal di cluster kami laporkan. Laporan sudah diserahkan ke Polda Sumsel Selasa (18/2/2025) kemarin," katanya, Kamis  (20/2/2025). 


Ketiga orang yang dilaporkan dikenakan tuntutan perdata berdasarkan Pasal 192 tentang membuat onar UU lalu lintas yang melintangi portal jalan. Sebelumnya orang-orang tersebut menghadang pintu masuk cluster dengan melintangkan kendaraan pribadi mereka sebagai bentuk protes.


"Laporan dibuat jug oleh tiga orang satpam kasus pengrusakan di dalam komplek CGC," kata Affan.


Ia menyampaikan, alasan pengelola CGC melaporkan mereka ke Polda Sumsel dengan motif ketiga warga itu mengganggu akses keluar masuk dan merusak fasilitas akibat mereka tidak mau membayar uang IPL mulai dari Rp550 ribu per bulan. 


"Ketiga terlapor ini sudah tujuh bulan tidak membayar IPL, sebab salah satu fasilitas IPL tadi tidak direalisasikan satpam, salah satunya tidak membuka pintu portal. Kalau tidak membayar portal harus membuka sendiri, jadi bukan satpam yang membukanya," jelasnya.


Fasilitas yang dirusak adalah memutus portal tali pintu masuk dengan pisau dapur yang dilakukan NH. Kemudian berinisial TY  merusak pos satpam, kursi, kipas angin dan portal. Terakhir AK, dia membuat kericuan dengan memblok jalan CGC menggunakan banyak mobil hampir 12 jam.


Sementara kata TY yang merupakan warga di CGC Palembang sekaligus Anggota DPRD Sumsel dari PAN, dirinya tidak masalah meski sudah dilaporkan ke polisi mengenai persoalan keributan yang terjadi di kompleks perumahan pada Jumat (14/2/2025).


Dia menyebut, apa yang dilakukan dirinya dan sejumlah warga yang protes  adalah bentuk pembelaan terhadap warga yang kontra dan tidak menyetujui terhadap tagihan IPL. 


Apalagi kata dia, pengelola CGC Palembang menginformasikan kenaikan IPL tanpa adanya mufakat, musyawarah serta pertemuan bersama dan juga membebankan pembayaran pajak tagihan terhadap warga setempat.


"Kami bukan tidak mau bayar, tapi ini bentuk protes warga terhadap pengembang yang tidak transparan terhadap dana IPL dan pelayanan yang tidak sesuai," jelasnya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update