Notification

×

Tag Terpopuler

Sebut PT CAG Tak Transparan Soal Dana IPL, Toyeb Rakembang Tak Masalah Dilaporkan

Monday, February 17, 2025 | Monday, February 17, 2025 WIB Last Updated 2025-02-17T10:35:46Z

Toyeb Rekembang dan warga Semerset East CGC Palembang 

PALEMBANG, SP - Kisruh beberapa warga perumahan Sumerset East Citra Grand City (CGC) Palembang dengan pengembang perumahan CGC PT Citra Asri Griya (CAG) masih belum selesai.


Salah seorang warga Sumerset East CGC Palembang, Toyeb Rakembang anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini sebelumnya memblokir pintu akses masuk karena tidak diperbolehkan masuk.


Security Sumerset East menyebut ini lantaran Toyeb tidak membayar uang bulanan IPL sehingga beberapa fasilitas distop salah satunya membukakan pintu portal masuk ke rumahnya di Sumerset East.


Lantaran kejadian ini Toyeb Rakembang dan oknum warga lainnya akan dilaporkan oleh pengembang yakni PT Citra Asri Griya (CAG) kepada pihak yang berwajib.


"Mau dilaporkan ke polisi? Laporkan saja, kami begini karena mereka ada indikasi korupsi dari penarikan IPL yang tidak transparan, tanpa ada ikatan kontrak dengan warga, kami dulu ada kontraknya dengan Ciputra bukan dengan CAG ini," katanya.


Toyeb menyebut, kenaikan IPL sebesar 10 persen dianggap secara sepihak membuat warga melakukan protes dengan tidak membayar uang IPL yang ditagih setiap bulannya.


"Kami bukan tidak mau bayar, kami ini ada uang Rp500 ribu per bulan ini, ini hanya bentuk protes warga kepada pengembang yang tidak transparan soal dana IPL dari warga," katanya.


Sebagai anggota DPRD, Toyeb menyebut melakukan aksi ini sebagai pembelaan terhadap warga dari dirinya sebagai anggotan dewan dan warga Sumerset East. 


"Kami mendengarkan aspirasi warga CGC lainnya, kami protes ini sebagai warga disana yang merasakan kedzaliman karena pengembang tidak profesional," katanya.


Menurutnya, setelah 15 tahun pembangunan, fasilitas yang dijanjikan tidak lengkap. Seperti Tempat Pemakaman Umum (TPU) 2 persen dari luasan kawasan tidak tersedia, tidak tersedia fasilitas kesehatan minimal klinik.


"Seluruh perawatan dari patung kuda sampai belakang dibebankan kepada warga CGC, tapi fasilitas penting tidak dibangun, sementara jika Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) diserahkan kepada Pemkot Palembang ini akan dikelola dan dirawat oleh pemerintah secara gratis," jelasnya.


Lantaran kericuhan ini, CAG menuntut perdata jalur hukum dengan pasal 192 tentang membuat onar undang-undang lalulintas yang melintangi portal jalan.


"Oknum warga tersebut akan dituntut undang-undang lalu lintas, dan melaporkan anggota DPRD itu ke majelis kehormatan DPR," kata Kuasa Hukum PT CAG, Afan Arifin.


Direktur PT Cipta Asri Griya (CAG) Danny Chandra Wijaya mengatakan, pihaknya akan menyerahkan PSU kepada Pemkot Palembang sebagaimana aturan yang berlaku. 


"PSU akan diserahkan tapi IPL tetap berjalan," ujarnya.


Pihaknya menyebut bahwa uang IPL perbulan berkisar Rp40 ribu - Rp900 ribu per rumah. Ia membantah melarang masuk warga yang menunggak pembayaran IPL.


 "Nunggak 3 bulan IPL itu diputus pelayanan lingkungannya, penyapuan, sampah, pangkas rumput, dan buka tutup portal," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update