PAGARALAM, SP - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pagar Alam melakukan kunjungan silahturahmi dengan Kejaksaan Negeri Pagar Alam serta Pengadilan Negeri Pagar Alam, Selasa (25/2/2025).
Kunjungan silahturahmi tersebut dalam rangka kolaborasi memperkuat Sinergitas antara Persatuan Wartawan Indonesia Kota Pagar Alam dengan Kejaksaan serta Pengadilan Negeri Pagar Alam.
Ketua PWI Kota Pagar Alam Agustinus Gusti mengatakan, PWI sebagai organisasi profesi wartawan merupakan mitra Pemerintah termasuk Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.
Untuk itu Kata Ketua PWI kunjungan silahturahmi seperti ini memang harus dilakukan dalam rangka meningkatkan serta memperkuat Sinergitas antara PWI dengan Kejaksaan serta Pengadilan Negeri Pagar Alam.
"Kejaksaan dan Pengadilan Negeri merupakan mitra kita, dalam hal ini PWI siap mendukung kerja Kejaksaan dan Pengadilan Negeri dalam menjalankan tugas-tugas mereka, " kata dia.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam M Hasan Pajaka menyambut baik kunjungan Pengurus PWI Kota Pagar Alam.
Menurut dia, peran media sangatlah penting Khususnya dibidang publikasi, hal tersebut membantu masyarakat mengetahui kinerja Kejaksaan.
"Terimakasih kepada PWI, memang Sinergitas antara awak media harus tetap terjalin, melalui media dalam pemberitaan orang akan tau termasuk pimpinan kami juga akan mudah memantau apa saja yang kami kerjakan, " ungkapnya.
Kajari Pagar Alam berharap media terus dapat menjadi sarana informasi bagi masyarakat khususnya publikasi program kerja yang dilaksanakan oleh Kejaksaan.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam Andi Wilham menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan Pengurus PWI Kota Pagar Alam.
Andi Wilham berharap Sinergitas antara PWI dengan PN Kota Pagar Alam terus terjalin sehingga masyarakat dapat mengetahui proses yang sedang dikerjakan PN Pagar Alam.
"Jalin kerja sama yang baik, nanti Humas kami yang akan lebih banyak berkomunikasi Khususnya dengan rekan-rekan wartawan, "katanya.
Andi Wilham juga berharap Pemberitaan yang disampaikan oleh rekan-rekan Wartawan melalui portal berita media masing-masing benar-benar sesuai dengan bahasa hukum yang digunakan dalam perkara serta putusan yang diambil PN Pagar Alam.
Hal tersebut diperlukan agar masyarakat tidak beranggapan lain terhadap putusan PN Pagar Alam.
"Kedepan kita harapkan komunikasi terjalin dengan baik, sehingga berita yang disajikan juga dapat memberikan informasi yang akurat terkhusus terhadap perkara yang diputus PN Pagar Alam, "harapnya.
Pada kesempatan ini, PWI juga memberikan Piagam penghargaan "Sahabat Pers" serta Plakat PWI Kota Pagar Alam dalam rangka HUT Ke-79 PWI tahun 2025. (Rep)