![]() |
Kajati Sumsel Dr. Yulianto menerima apresiasi dan penghargaan Satker WBK dilingkungan Kejaksaan RI |
PALEMBANG, SP - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerima Apresiasi dan Penghargaan Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kajati Sumsel Dr. Yulianto SH, MH hadir secara langsung untuk menerima penghargaan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 dan Unit Pelayanan Publik Terbaik mengenai Pelayanan Publik Inklusif Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024.
Kedua Penghargaan tersebut, diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Feri Wibisono dan Wakil Menteri PAN RB Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Selanjutnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. didampingi para PJU, Kabag TU, Koordinator, Kasi Penkum, Kasubag Cana dan Tim Agen Perubahan serta Duta Pelayanan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga mengikuti kegiatan Pemberian Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia secara Daring di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan, pada kegiatan tersebut juga diserahkan penghargaan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Hendri Hanafi, S.H., M.H. dan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan Beni Putra, S.H., M.H.
"Apresiasi dan penghargaan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 diberikan kepada 21 satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia," jelasnya. (Ril)