![]() |
Inspektur Kota Palembang Jamiah Haryani SH MH (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Inspektorat Kota Palembang membenarkan telah melakukan pemeriksaan kebocoran keuangan Perumda Pasar Palembang Jaya yang cukup signifikan hingga mencapai Rp500 juta.
Inspektur Kota Palembang Jamiah Haryani SH, MH mengatakan, dari hasil pemeriksaan Inspektorat jumlah kebocoran keuangan Perumda Pasar Jaya mulai dari iuran harian, bulanan hingga tahunan di puluhan pasar tradisional.
"Sudah kami periksa, kebocoran keuangan yang dilakukan oleh oknum dari tahun 2023 mencapai Rp500 juta ini bersumber dari iuran lapak hingga ada indikasi sewa di atas sewa, yang tidak masuk ke Kas Perumda Pasar Jaya Palembang," kata Jamiah saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (7/2/2025).
Jamiah menjelaskan, Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya sudah berkoordinasi dengan pihaknya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kebocoran keuangan BUMD milik Pemkot Palembang tersebut.
Ditanya apakah ada potensi akan dilaporkan atau diserahkan hasil pemeriksaan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), Jamiah menjelaskan, pihaknya selaku Inspektorat hanya melakukan pemeriksaan internal.
Diberitakan sebelumnya, Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo mengungkapkan, jumlah kebocoran terjadi dilapak di 20 pasar yang berada di bawah naungan Perumda Pasar.
"Kebocoran keuangan tahun 2023 hingga Rp500 juta ini bersumber dari iuran lapak hingga ada indikasi sewa di atas sewa, ini masih diperiksa oleh Inspektorat Kota Palembang," kata Dedi saat ditemui di Pasar Alang-alang Lebar (AAL), Rabu (5/2/2025) lalu.
Dedi mengatakan, jika berdasarkan Perwali 38 tahun 2017 soal tarif jasa pemeliharaan harian, tarif harian setiap lapak Rp6.000 per lapak per hari. Artinya ada pemasukan Rp18 juta per hari dari 3.000 lapak tersebut.
Menurutnya, berdasarkan aturan yang ada, untuk biaya sewa petak di pasar berkisar Rp250-350 ribu per bulan, namun pada praktiknya terjadi sewa di atas sewa yang dilakukan oleh oknum sehingga harga sewa lapak di pedagang lebih tinggi.
"Terkait praktik ilegal ini, bisa saja ada petinggi dan pegawai Perumda Pasar yang ikut terlibat. Walaupun kita belum menemukan indikasi ke arah itu, namun aduan masyarakat cukup banyak," katanya.
Kebocoran itu diakuinya memang menyebabkan kerugian keuangan daerah. Sehingga semua kepala pasar atau pegawai Perumda Pasar jika ditemukan ada yang bermain maka sanksi akan sesuai perundang-undangan
"Sanksinya hingga pemecatan bahkan pidana jika terbukti. Kami meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi pungli di pasar ke Instagram dan TikTok Perumda Pasar Palembang Jaya," katanya. (Ariel/Ara)