Notification

×

Tag Terpopuler

Eks Bupati Lahat Aswari Rivai Hadir di Sidang Korupsi Tambang Batubara Melalui Virtual

Monday, February 17, 2025 | Monday, February 17, 2025 WIB Last Updated 2025-02-17T05:35:31Z

Mantan Bupati Lahat Aswari Rivai hadir di sidang korupsi izin tambang batubara melalui virtual (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Setelah 6 kali mangkir dari panggilan sidang, akhirnya mantan Bupati Lahat Aswari Rivai hadir sebagai saksi dalam persidangan pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Tambang, Izin Pertambangan Batubara di Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bukit Asam Tbk, dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2014 pada PT. Andalas Bara Sejahtera.


Akan tetapi, Aswari Rivai dihadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra SH MH, hadir melalui virtual atau zoom di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (17/2/2025).


Dalam perkara yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup atau kerugian perekonomian negara sebesar Rp495 miliar itu, menjerat 6 terdakwa tiga diantaranya petinggi PT Andalas Bara Sejahtera yakni, Endre Saifoel, Gusnadi dan Budiman.


Kemudian mantan petinggi Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat periode 2010-2015, Misri selaku Kepala Dinas, Saifullah Apriyanto dan Lepy Desmianti.


Dalam keterangannya, saksi Aswari Rivai membantah bahwa tandatangan dirinya dipalsukan terkait keluarnya Surat Keputusan (SK) Bupati Lahat.


"Itu bukan tandatangan saya yang mulia, tandatangan saya dipalsukan karena tidak ada kode AR (Aswari Rivai) dan saya hanya mengeluarkan satu kali SK," terang Aswari. 


Selain mendengarkan keterangan saksi Aswari Rivai, Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel juga menghadirkan dua ahli dalam persidangan perkara tersebut. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update