PAGARALAM, SP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam Mengikuti secara virtual Penguatan Kehumasan Terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan di Aula Lapas Kelas III Pagar Alam pada tanggal 6 Februari 2025.
Dalam kegiatan ini, Direktur TEKFORMA, Direktur PAMINTEL atau yang mewakili, Direktur PATNAL dan Sesditjenpas menjadi narasumber pada kegiatan Penguatan Kehumasan Terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan kali ini.
Kalapas Pagar Alam, M. Rolan menegaskan kepada seluruh jajaran yang mengikuti kegiatan tersebut agar mendengarkan materi dari empat narasumber untuk bijak dan dapat menggunakan media sosial dengan baik sebagai ASN Pemasyarakatan.
"Dalam bermedia sosial kita mesti saring dahulu barulah di sharing, agar tidak terjadi komplain atas apa yang kita tayangkan," pesan Rolan. (Rep)