![]() |
SIRA memberikan apresiasi kepada Kejari Palembang (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendesak Kejari Palembang segera menuntaskan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia Kota Palembang yang sudah naik ketahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi saat memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Palembang atas gebrakan penindakan hukum diawal tahun 2025 yang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Deliar Marzoeki dan Staf pribadinya, Jumat (17/1/2025).
Rahmat Sandi mengatakan, bahwa sebelumnya penyidikan terhadap dugaan korupsi di tubuh PMI Kota Palembang sempat ditunda karena sedang proses Pilkada serentak 2024 khususnya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang.
"Kami mendesak agar segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang, kemarin sempat tertunda karena sedang Pilkada serentak. Sekarang Pilkada sudah selesai, jadi kami meminta agar Kejari Palembang segera melanjutkan penyidikan perkara tersebut," tegas Sandi.
Menanggapi hal itu, Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Rila Febriani mengatakan, terkait perkara PMI masih dalam proses penyidikan.
"Sebagai informasi kepada masyarakat untuk perkara PMI Kota Palembang dan perkara-perkara lainnya yang sedang ditangani, sedang kami proses. Didoakan saja Tim Kejari Palembang diberikan kesehatan, kesehatan mental, segala gempuran bisa kami hadapi dalam proses memberantas tindak pidana korupsi khususnya di Kota Palembang," tegasnya.
Sebelumnya Sandi menegaskan, sebagai penggiat anti Korupsi di Sumatera Selatan pihaknya merasa bangga atas kinerja Kejari Palembang sejauh ini khususnya dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi.
"Untuk itu kami mendukung penuh pihak Kejari Palembang agar tetap tegak lurus, profesional tanpa pandang bulu dan tidak takut terhadap intervensi apapun dalam melaksanakan kewenangannya memberantas korupsi di Kota Palembang serta ungkap secara tuntas sampai ke akar-akarnya kasus OTT Kadisnaker Sumsel tersebut," tegasnya.
Selain itu lanjut Sandi, SIRA juga mendukung Kejari Palembang agar segera menuntaskan perkara-perkara yang sudah naik pada tahap penyidikan agar segera ada penetapan tersangka sehingga dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk di sidangkan.
"Seperti kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal PT SAI tahun 2021-2022 yang sampai hari ini belum ada penetapan tersangka, pengembangan kasus korupsi pengadaan baju batik untuk perangkat desa pada Dinas PMD Sumsel yang sampai hari ini WLS selaku mantan Kepala Dinas belum juga ditetapkan tersangka padahal jelas dipersidangan bahwa WLS menerima aliran dana dari kegiatan tersebut," jelasnya.
Dan juga SIRA mendesak, terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang yang sudah naik ke tahap penyidikan agar segera ditindaklanjuti sampai dengan ada pihak-pihak yang terlibat dijadikan tersangka. (Ariel)