Notification

×

Tag Terpopuler

Resahkan Warga, Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku yang Akan Edarkan 15 Paket Sabu

Friday, January 31, 2025 | Friday, January 31, 2025 WIB Last Updated 2025-01-31T16:27:50Z


OGAN ILIR, SP - Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Akbar didepan rumahnya yang kedapatan yang akan mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu.


Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Surya Atmaja mengatakan, pelaku bernama Akbar berhasil diamankan petugas sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat (31/1/2025).


Surya menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Tanjung Tambak dan sekitarnya.


"Anggota kami menggeledah pelaku dan menemukan 15 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening," ujar Surya.


Surya merinci, saat ditimbang barang bukti sabu yang didapatkan dari pelaku tersebut seberat 3,68 gram.


"Kepada petugas pelaku mengaku belum lama mengedarkan barang haram tersebut," katanya.


Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna penyidikan lebih lanjut.


"Kami terus melakukan pengembangan. Untuk pelaku tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. (*)

×
Berita Terbaru Update