![]() |
Plt Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel mengaku prihatin soal Kepala Dinas Deliar Marzoeki yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palembang, pada Jumat, (10/1/2025).
Hal itu dikatakan Plt Sekretaris Dinas Disnakertrans M. Bangun Wicaksono S.St. Pi, M. Sc saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, Senin (13/1/2025).
"Kami sangat prihatin atas peristiwa OTT yang menimpa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel. Akan tetapi, karena ini sudah ranahnya Kejaksaan, kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejari Palembang," kata Bangun.
Ditanya lebih lanjut soal OTT Kadisnakertrans Sumsel, Bangun tidak mau berkomentar banyak karena sudah menjadi produk hukum.
"Selebihnya saya tidak mau berkomentar, karena ini sudah menjadi produk hukum Kejari Palembang," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Deliar Marzoeki oleh Kejaksaan Negeri Palembang saat ini menjadi sorotan publik.
Deliar Marzoeki dan staf pribadinya berinisial AL sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan pemerasan serta pengancaman terhadap sejumlah perusahaan, terkait penerbitan Sertifikat Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3).
Dalam pengembangan OTT tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang saat melakukan penggeledahan di sejumlah tempat berhasil mengamankan uang sejumlah Rp4 juta didalam tas pribadi milik tersangka Kadisnakertrans Sumsel didalam ruang kerjanya. Kemudian uang sejumlah Rp75 juta, uang dolar Singapura sebanyak 2 lembar pecahan 10 dolar dan 1 dolar Singapura didalam mobil yang bersangkutan.
Kemudian selanjutnya saat dilakukan penelusuran, kembali dan ditemukan 1 buah tas hitam yang berisikan uang tunai dengan pecahan Rp 50.000, dengan total Rp 50.000.000, amplop sebanyak 117 yang dinomori masing-masing berisi Rp 1.000.000. Kemudian Logam Mulia sebanyak 50 gram 2 keping dan 25 gram 1 keping, Surat Berharga 3 BPKB kendaraan roda empat, 2 kendaraan roda dua dan beberapa perhiasan berharga di dalam rumah Mewah Pribadi milik Kepala Disnakertrans. Bahwa sehingga total uang tunai yang ditemukan penyidik sebanyak Rp 285.600.000.
Selain itu ditemukan juga 6 buah buku rekening beserta ATM, satu buah Hanphone Samsung Galaxy Z fold 5 yang masih di dalam kondisi tersegel. (Ariel)