Notification

×

Tag Terpopuler

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi: Kadisnakertrans Kena OTT Kejari Palembang Diduga Soal K3

Friday, January 10, 2025 | Friday, January 10, 2025 WIB Last Updated 2025-01-10T16:20:56Z

Foto Tangkapan layar video viral di Media Sosial saat Kejari Palembang OTT Kadisnakertrans Sumsel 

PALEMBANG, SP - Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi membenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Deliar Marzoeki terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Palembang, Jumat (10/1/2025).


Elen menduga telah terjadi dugaan penyuapan berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan hal-hal yang berkaitan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel.


"Hari ini ada informasi, bahwa Kejari Palembang telah melakukan OTT terhadap Kepala Disnakertrans Sumsel dan staf yang diduga terjadi penyuapan berkaitan dengan pekerjaannya," kata Elen Setiadi, Jumat (10/1/2025).


Elen menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum  terkait OTT tersebut kepada Kejari Palembang.


"Dalam hal ini kita serahkan sepenuhnya ke Kejaksaan. Prosesnya seperti apa dan kita akan ikuti terus perkembangannya," katanya. 


Elen mengatakan, dari informasi yang didapat oleh pihaknya, kasus yang dialami Deliar dan bawahannya terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan hal-hal yang terkait dengan bidang Disnakertrans Sumsel.


"Kasusnya mungkin terkait dengan juga soal kewenangan K3 dan sebagainya. Tapi ini masih dugaan ya. Kita masih menunggu dari informasi lengkap dari Kejaksaan," ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dipimpin langsung oleh Kajari Hutamrin melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat yang diduga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel, Deliar Marzoeki, Jumat (10/1/2025).


Dari informasi yang berhasil dihimpun, selain Kadisnakertrans, Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang juga berhasil mengamankan satu orang Kepala Bidang Pengawasan bernama Firman.


Dalam OTT tersebut, Tim Pidsus Kejari Palembang berhasil mengamankan barang bukti uang dengan jumlah berkisar Rp 40 juta rupiah dan beberapa bundel berkas. 


Kemudian pasca OTT, Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang kembali mengamankan Istri dan Sopir yang diduga sempat melarikan diri saat dilakukan OTT di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Jumat (10/1/2025).


Dari pantauan di Kejari Palembang, selain mengamankan Istri dan Sopir Kadisnakertrans, Tim Penyidik Pidana Khusus juga mengamankan satu unit mobil merek Fortuner warna hitam.


Tidak hanya itu, Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi rumah Kadisnakertrans Deliar Marzuki di kawasan Talang Jambi, Macan Lindungan dan Ariodila.


Dari penggeledahan penyidik berhasil mengamankan tas dan sejumlah dokumen.


Hingga malam ini, Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga yang terkena Operasi Tangkap Tangan tersebut. (*)

×
Berita Terbaru Update