Notification

×

Tag Terpopuler

Pasca OTT, Tim Penyidik Kejari Palembang Amankan Istri dan Sopir Kadisnakertrans Sumsel

Friday, January 10, 2025 | Friday, January 10, 2025 WIB Last Updated 2025-01-10T15:11:23Z

Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang mengamankan Istri dan Sopir Kadisnakertrans Sumsel 

PALEMBANG, SP - Pasca dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Deliar Marzoeki dan Kepala Bidang Pengawasan Firmansyah.


Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang kembali mengamankan Istri dan Sopir yang diduga sempat melarikan diri saat dilakukan OTT di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Jumat (10/1/2025).


Dari pantauan di Kejari Palembang, selain mengamankan Istri dan Sopir Kadisnakertrans, Tim Penyidik Pidana Khusus juga mengamankan satu unit mobil merek Fortuner warna hitam.


Tidak hanya itu, Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi rumah Kadisnakertrans Deliar Marzuki di kawasan Talang Jambi, Macan Lindungan dan Ariodila.


Dari penggeledahan penyidik berhasil mengamankan tas dan sejumlah dokumen.


Kajari Palembang Hutamrin ketika diwawancarai awak media mengatakan, pihaknya tetap akan menyampaikan rilis pada Sabtu (11/1/2025) besok di Kejati Sumsel.


"Teman-teman media sabar, besok Pukul 09.00 WIB di Kejati Sumsel, akan kami sampaikan pada press release secara detail perkaranya, malam ini biarlah tim penyidik bekerja dulu, besok ya," ujar Hutamrin, Jumat (10/1/2025) malam.


Diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dipimpin langsung oleh Kajari Hutamrin melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat yang diduga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel, Deliar Marzoeki, Jumat (10/1/2025).


Dari informasi yang berhasil dihimpun, selain Kadisnakertrans, Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang juga berhasil mengamankan satu orang Kepala Bidang Pengawasan bernama Firman.


Dalam OTT tersebut, Tim Pidsus Kejari Palembang berhasil mengamankan barang bukti uang dengan jumlah berkisar Rp 40 juta rupiah dan beberapa bundel berkas. 


Hingga malam ini, Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga yang terkena Operasi Tangkap Tangan tersebut. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update