Notification

×

Tag Terpopuler

Para Kontraktor Pertanyakan Pembayaran Sejumlah Proyek, Ini Tanggapan Sekda Banyuasin

Thursday, January 09, 2025 | Thursday, January 09, 2025 WIB Last Updated 2025-01-09T14:48:30Z

Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim 

BANYUASIN, SP - Menanggapi tuntutan Sejumlah kontraktor yang menggelar aksi damai dikantor Bupati Banyuasin, Rabu (8/1/2025), menuntut kejelasan terkait pembayaran proyek yang telah mereka kerjakan.


Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng, saat dikonfirmasi via telepon seluler mengaku, bahwa selama ini Pemkab Banyuasin belum pernah menaikan lebih dari 100 persen, dan pada tahun 2024 targetnya dinaikan lebih dari 100 persen oleh kepala daerah sebelumnya, akhirnya Bapenda tidak tercapai target.


Kondisi ini menurutnya, bukan terjadi di Kabupaten Banyuasin saja, melainkan seluruh Indonesia, termasuk provinsi. 


"Dengan tidak tercapai target, pada tanggal 30 Oktober kita sudah mengirim surat kepada OPD. Nah, kalau misalnya tidak tercapai target, untuk tidak dilaksanakan atau boleh dilaksanakan tetapi akan di SPH kan tahun 2025," ujarnya, Kamis (9/1/2024). 


"Ternyata memang tidak tercapai, karena ada pendapatan HGU Pertamina itu tidak masuk sebanyak Rp120 miliar," imbuh Erwin.


Terkait SPH, dirinya menjelaskan bahwa ada tiga surat edaran, dan terakhir surat Mendagri yang mengintruksikan ke seluruh Indonesia, bahwa bagi Kabupaten/Kota yang tidak tercapai target PAD dapat meng-SPH kan," jadi artinya sudah sesuai aturan," jelasnya.


Lanjut Erwin, dengan terbitnya Permenkeu nomor 89 tahun 2024, Pemkab Banyuasin bakal menerima Dana Bagi Hasil sebesar Rp140 miliar di tahun 2025. Dengan demikian, seluruh kontrak yang di SPH, akan dilunasi pada APBD Perubahan tahun 2025. 


"Karena terbitnya Permenkeu diujung tahun, sementara pembahasan dengan DPRD pada bulan November, jadi pembayaran akan dilaksanakan pada Perubahan," pungkasnya.


Sebelumnya, aksi bersama para kontraktor menyampaikan tuntutan meminta kejelasan pembayaran proyek yang telah mereka kerjakan. Mereka mengaku telah ditagih oleh para pekerja untuk pembayaran upah.


Selain itu, mereka juga mempertanyakan alasan Pemkab Banyuasin menganggarkan proyek tanpa adanya kesediaan dana dan meminta agar Pj Bupati Banyuasin mengevaluasi sistem tata kelola keuangan BPKAD Banyuasin. (les)

×
Berita Terbaru Update