Notification

×

Tag Terpopuler

Kejari Palembang OTT Pejabat Disnakertrans Sumsel, SIRA Dorong Usut Tuntas Pihak yang Terlibat

Friday, January 10, 2025 | Friday, January 10, 2025 WIB Last Updated 2025-01-10T10:19:46Z

Gedung Kejaksaan Negeri Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Jumat (10/1/2025).


Dari OTT tersebut, Kejari Palembang berhasil mengamankan diduga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Deliar Marzoeki dan Kepala Bidang Pengawasan Firmansyah.


Tim Pidsus Kejari Palembang juga berhasil mengamankan barang bukti uang dengan jumlah berkisar Rp 40 juta rupiah dari ruang kerja Kadisnakertrans dan beberapa bundel berkas. 



Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif LSM Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Rahmat Sandi, memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Palembang yang telah berhasil melakukan OTT tersebut.


"Kami mengapresiasi atas OTT yang dilakukan oleh Kejari Palembang terhadap pejabat Disnakertrans Sumsel," kata Sandi, Jumat (10/1/2025).


Sandi mengatakan, kasus OTT yang dilakukan Kejari Palembang saat ini tengah Viral di media sosial dan menjadi tranding topik di berbagai lini media online.


"Kasus OTT ini menjadi Viral khususnya di Kota Palembang, dengan demikian kami dari SIRA akan mengawal dan tetap mendorong Kejari Palembang agar mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam OTT tersebut tanpa pandang bulu," ujarnya.


Dari pantauan, Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga yang terkena Operasi Tangkap Tangan tersebut. 


Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin membenarkan terkait sejumlah pihak dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Penyidik Pidana Khusus, Jumat (10/1/2025).


Akan tetapi Kajari Palembang belum mau merinci terkait perkara dimaksud dan siapa-siapa saja yang terjaring OTT.


Namun demikian, Hutamrin didampingi Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gofar berjanji akan merilis terkait OTT tersebut pada, Sabtu (11/1/2025) besok di Kejati Sumsel.


"Iya benar, tetapi biarkan kami bekerja dulu, nanti akan kami sampaikan pada saat press release besok di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Teman-teman media sabar dulu ya, besok kita rilis," ujar Kajari. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update