Notification

×

Tag Terpopuler

Kadisnakertrans Sumsel Peras Perusahaan Soal K3, Kajari Palembang: Sangat Meresahkan Investor

Saturday, January 11, 2025 | Saturday, January 11, 2025 WIB Last Updated 2025-01-11T09:08:16Z

Kejari Palembang menetapkan Kadisnakertrans Sumsel dan Stafnya sebagai tersangka pasca OTT 

PALEMBANG, SP - Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Palembang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Deliar Marzoeki dan stafnya berinisial AL resmi ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan pemerasan serta pengancaman terhadap sejumlah perusahaan.


Deliar Marzoeki dan stafnya itu per hari langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang guna kepentingan penyidikan.


Adapun sejumlah perusahaan yang diduga menjadi korban pemerasan oleh Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki, yakni untuk penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin saat melakukan press release terkait Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel.


Hutamrin mengatakan, Deliar selaku Kepala Disnakertrans Sumsel mengancam tidak akan mengeluarkan sertifikat K3 apabila perusahaan atau investor tidak memberikan sejumlah uang.


"Tersangka melakukan provokasi kepada perusahaan-perusahaan dengan mengancam untuk memberikan sejumlah uang agar sertifikat K3 bisa dikeluarkan oleh Disnakertrans Sumsel," ungkap Kajari Palembang Hutamrin, Sabtu (11/1/2025).


Hutamrin mengatakan, terkait besaran uang yang diminta Deliar Marzoeki kepada perusahaan terkait penerbitan sertifikat K3 masih didalami oleh tim penyidik Pidsus Kejari Palembang.


Hutamrin juga menyampaikan bahwa, saat ini masih menyelidiki sejumlah orang yang terlibat dalam perkara tersebut.


"Tindakan para tersangka sangat meresahkan para pengusaha atau investor yang sedang membangun dan berinvestasi di Sumatera Selatan. Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara OTT ini," tegasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update