Ratusan personil gabungan Polrestabes Palembang merazia sejumlah Diskotik di Kampung Baru |
PALEMBANG, SP - Ratusan personil gabungan Polrestabes Palembang dari berbagai satuan menggerebek sejumlah Diskotik dikawasan Komplek Teratai Putih Kampung Baru, Jalan Kolonel H Burlian, Minggu (19/1/2025) dini hari.
Dari penggerebekan disejumlah diskotik tersebut, sebanyak 29 orang pengunjung, terdiri dari 22 pria dan 7 wanita berhasil diamankan petugas karena positif memakai narkotika setelah menjalani tes urine.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini merupakan upaya untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
"Sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolda Sumsel dan Bapak Kapolrestabes Palembang serta mendukung Program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto, dalam memberantas peredaran Narkoba yang ada di Kota Palembang," katanya.
"Kami tidak akan mentolerir adanya aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Kompol Faisal.
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sebagian besar pengunjung yang positif narkoba berasal dari diskotik Star dan Batman.
Saat ditanya berapa tempat hiburan yang di razia, Kompol Faisal menjelaskan, sasaran kegiatan razia adalah tempat hiburan di Komplek Teratai Putih Kampung Baru yaitu Diskotik Star, Diskotik Batman, Diskotik Celebes, Diskotik FX dan Disktotik TJ.
"Dari 5 tempat hiburan tersebut, 3 diantara Diskotik Celebes, Diskotik FX dan Disktotik TJ, tidak Bua alias tutup, sementara, Diskotik Star dan Diskotik Batman buka," bebernya.
"Kedua tempat hiburan malam yang buka tersebut menjadi sasaran utama operasi malam ini, karena disinyalir dijadikan tempat pesta narkoba," imbuhnya.
Kompol Faisal menambahkan, dari kedua tempat hiburan tersebut, kita berhasil mengamankan sebanyak 29 orang pengunjung, terdiri dari 22 pria dan 7 wanita diamankan karena positif memakai narkoba setelah menjalani tes urine.
"Saat ini ke 29 orang tersebut telah kita bawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (Ril)