Notification

×

Tag Terpopuler

Tanggapan PT SIAP Soal Karyawan Meninggal Usai Tercebur di Kolam Limbah Panas

Sunday, December 29, 2024 | Sunday, December 29, 2024 WIB Last Updated 2024-12-29T10:17:32Z


MUBA, SP - Menanggapi pemberitaan dibeberapa media online atas pengaduan kuasa hukum istri almarhum Muslihudin, seorang mantan karyawan PT Srigunung Inti Agro Persada (SIAP), yang menjadi korban kecelakaan kerja usai tercebur di limbah kolam panas perusahaan tersebut, manajemen PT SIAP memberikan hak jawabnya.  


Menurut Danil selaku humas PT SIAP yang beroperasi di Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam pesan WhatsApp nya mengatakan, bahwa pernyataan yang disampaikan ADV Fahmi SH MH dalam press rilisnya tersebut adalah tidak benar.


"Pemberitaan tersebut tidak benar dan terkesan membohongi publik dan ada dugaan pencemaran nama baik perusahaan PT. SIAP dimana seolah tidak ada perhatian dan tanggung jawab Perusahaan kpd ahli waris," jelas Danil.


"Kenapa kami sampaikan demikian, karena pada saat penyerahan santunan di PT. SIAP sdr Fahmi hadir dan ikut menanda tangani berita acara kesepakatan mediasi, kesepakatan tersebut terjadi atas gagasan serta upaya dari sdr Fahmi sendiri, maka kami pihak perusahaan ada tanya besar kpd sdr Fahmi selaku lawyer pihak ahli waris kenapa membuat berita seperti itu," imbuhnya dalam pesan WhatsApp.


Lanjutnya, dengan ini kami jelaskan, kejadian Kecelakaan kerja pada karyawan kami an. Muslihudin terjadi pada tanggal 28 Oktober 2024 dan langsung dilakukan tindakan cepat dengan langsung membawa ke RSUD Sungai Lilin dan dirujuk ke RS M Hoesin Palembang dan saat itu PT.SIAP langsung memberikan bantuan dana tunai sebagai pegangan keluarga sebesar Rp 5 jt pd tanggal 28 Oktober, saat alm. Mushlihudin meninggal dunia pada tanggal 20 November 2024 kami menyerahkan bantuan biaya pemakaman serta yasinan sebesar 8 jt dan pada tanggal 26 November 2024 PT.SIAP kembali memberikan bantuan 4 juta untuk biaya yasinan 7 hari.


Kemudian pada tanggal 2 Desember 2024 PT.SIAP kembali memberikan santunan sebesar 20 jt dan bertempat di Kantor PKS SIAP, ditanda tangani Surat Kesepakatan berupa Berita Acara Mediasi yang ditanda tangani oleh ahli waris (istri alm) dan sdr. Fahmi selaku lawyer serta salah satu poin kesepakatan adalah setelah di terimanya santunan sebesar 20 jt untuk ahli waris tsb tidak akan ada tuntutan dikemudian hari  (tanda terima dan dokumentasi terlampir).


Selanjutnya, pada tanggal 27 Desember pihak Perusahaan memanggil istri alm. Untuk menanda tangani perjanjian bersama pemberian santunan  tambahan namun pihak lawyer menolak karena ada mis komunikasi.


"Sudah diberikan santunan kepada istri alm. Total sebesar 37 jt dan akan diberikan santunan terakhir sebesar 7 jt yg akan diberikan pada tgl 16 januari 2025 via transer ke rek almarhum atau ahli waris (santunan tersebut murni kebijakan dari Perusahaan serta diatas ketentuan dan diluar santunan dari BPJS Ketenagakerjaan)," urai Danil menutup pesan WhatsApp nya.


Menindak lanjuti permasalahan tersebut, wartawan media ini mengkonfirmasi dengan beberapa anggota DPRD Muba yang bertugas selain membentuk perda, memberikan persetujuan, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD juga membantu pimpinan DPRD menyelesaikan permasalahan yang disampaikan masyarakat, menerima dan menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat.


Salah satu anggota DPRD Muba dari partai PDIP, H Ahmadi Dausat SE, saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, bahwa dirinya selalu mengingatkan kepada pihak perusahaan, bahwa keberadaan investor di bumi serasan-sekate ini salah satu tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat, mengurangi pengangguran dan bukan menimbulkan permasalahan baru dengan masyarakat.


"Aku selalu mengingatkan kepada perusahaan, keberadaan investor di bumi serasan-sekate ini salah satu tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat, mengurangi pengangguran bukan membuat masalah baru dengan masyarakat, kalau memang tidak sesuai dengan peraturan perundan2an, disarankan kepada pemerintah daerah untuk di evaluasi," tegasnya.


Terpisah, Edy Heriyanto SH, anggota DPRD Muba partai Gerindra saat dikonfirmasi via telpon selular mengaku belum mengetahui permasalahan ini secara detail. "Aku jujur bae kaget, dan tau informasi ini dari Paidol," ujarnya.


Lanjut Edy, dirinya akan menindak lanjuti atas dugaan kelalaian dari pihak perusahaan yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan kerja seorang karyawan PT SIAP tersebut, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. (Ch@)

×
Berita Terbaru Update