MUBA, SP - Terkait terjadinya insiden kebakaran aktivitas Illegal Drilling diwilayah hukum Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin (Muba), yang berdampak pada kerugian materiil dan beberapa pekerja menjadi korban.
Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH mengatakan, Polsek Keluang saat ini sedang fokus dalam proses penyidikan dan mengamankan pemilik sumur.
"Benar adanya insiden kebakaran 2 sumur illegal drilling, pemilik sumur sudah kita amankan untuk diambil keterangannya, untuk sementara terdapat korban luka bakar sedang dirawat intensif," jelasnya, (17/12/2024).
Atas peristiwa itu, AKP Yohan Wiranata mohon doa dari berbagai pihak agar perkara ini segera terungkap,
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampikan kembali ke rekan rekan media," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, AKP Yohan menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan illegal drilling di lahan HGU PT Hindoli. "Sesuai dengan papan plang yang kami pasang karena dalam waktu dekat ini akan ada kegiatan yang bersifat represif, untuk itu agar segera melakukan bongkar mandiri," pungkasnya.
Sebelumnya, kembali terjadi kebakaran hebat pada aktifitas sumur illegal drilling di wilayah PT Hindoli, Senin (16/12/2024).
Belum diketahui motif terjadinya insiden tersebut, namun dalam rekaman vidoe ada seseorang sedang mencari saudaranya seraya menyebutkan nama yang saat itu belum diketahui keberadaanya, saat api membakar hebat wilayah perkebunan sawit, dimana aktifitas illegal drilling tersebut berlangsung seraya mengucapkan lafadz "Allahu Akbar". (Ch@)