Notification

×

Tag Terpopuler

Siap-Siap, 18 Pejabat Pemkot Palembang Akan di Rollingkah?

Thursday, December 12, 2024 | Thursday, December 12, 2024 WIB Last Updated 2024-12-12T12:08:53Z

Kepala Badan KP-SDM H.M Yanuarpan

PALEMBANG, SP - Sebanyak 18 pejabat yang menduduki eselon II pada Pemerintah Kota Palembang akan Mengikuti Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dimulai, Sabtu (14/12/2024) sampai dengan Senin,(16/12/2024) di Hotel Emilia, Komplek PIM Palembang. Hasil ini yang menentukan posisi pejabat ini dirolling atau dikukuhkan saja.


Kepala Badan KP-SDM Kota Palembang, H.M.Yanurpan Yani membenarkan adanya kegiatan uji kompetensi yang akan gelar mulai Sabtu hingga Senin. Namun, kegiatan uji kompetensi ini bukan untuk memastikan perputaran posisi tapi untuk melihat sejauh mana kompetensinya. 


"Hasilnya nanti yang menentukan dilakukan putaran posisi atau dikukuhkan", kata Yanuarpan kepada Sumsel Pers saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).


Selanjutnya, Kata Yanurpan, hasil dari uji kompetensi akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), setelah mendapatkan persetujuan lalu dilaporkan ke Kemendagri RI untuk mendapatkan persetujuan juga, jika semua proses sudah dilalui untuk eksekusinya tentu masih menunggu pejabat pembina kepegawaian.


"Proses ini sama dengan ketika akan melakukan kegiatan harus ada persetujuan BKN dan Kemendagri,begitupun ketika sudah selesai kembali dilaporkan," ujarnya.


Kepastian akan kegiatan uji kompetensi ini berdasarkan Surat tugas dengan nomor:804/3581/BKPSDM-IV/2024 yang ditandatangani Pj Walikota Palembang Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E,


Surat Kepala BKN Nomor:22243/R- AK.02.02/SD/K/2024 Tanggal 5 Desember 2024 Serta Surat Plh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/99790TDA Tanggal 9 Desember 2024. Ke 18 pejabat tersebut 5 pejabat diantaranya masa kerja diatas 2 tahun dan 13 pejabat masa kerja belum mencapai 2 tahun.


Sementara, untuk posisi jabatan Kepala Bappeda Litbang, Ir, H. Harrey Hadi, MS dan Posisi jabatab Kepala Dinas PUPR,Ir, H. A. Bastari ST, MT, IPM, ASEAN Eng karena masa kerja di atas 5 tahun akan dilakukan evaluasi. (my)



×
Berita Terbaru Update