Notification

×

Tag Terpopuler

Polres Banyuasin Komitmen Tindak Tegas Judol

Tuesday, December 31, 2024 | Tuesday, December 31, 2024 WIB Last Updated 2024-12-31T15:55:47Z


BANYUASIN, SP - Sejalan dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada pemberantasan praktik praktik ilegal masyarakat dan negara, Polres Banyuasin Polda Sumsel menunjukkan komitmennya dengan menindak lanjuti arahan Kapolri terkait pemberantasan judi online (Judol).


Komitmen ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK dihadapan puluhan wartawan yang hadir dalam press Rilis yang berlangsung di Gedung Sanika Satwadaya Mapolres Banyuasin, kemarin.


AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK menjelaskan, pada tahun 2004, Polres Banyuasin telah menindak 2 perkara dengan 4 orang tersangka. Untuk barang bukti ada 7 unit handphone, 9 buah sim card telepon. Kemudian 13 lembar potongan kertas bertuliskan togel, dan 1 buah buku tabungan Bank BRI, ATM Bank BRI.


"Ini adalah bentuk komitmen dari pada Polres Banyuasin, sesuai dengan program dari pada Presiden Prabowo, terkait dengan judi online harus diberantas ke akar-akarnya," jelasnya.


Menurutnya, pemberantasan judi online ini merupakan bagian dari upaya Polres Banyuasin guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari praktik - praktik ilegal.


"Yang jelas kami, Polres Banyuasin membuat tim, sebagai Katimnya adalah Kasat Reskrim dan anggotanya memantau di situs-situs online atau patroli siber. Jika ditemukan, kita akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. 


Dalam kesempatan itu juga, dirinya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama sama mendukung upaya kepolisian dalam menanggulangi permasalahan ini. Diharapkan sinergi antara polisi dan masyarakat dapat menekan angka kasus judi online di wilayah hukum Polres Banyuasin. (ch@)

×
Berita Terbaru Update