Rumah Dinas Walikota Palembang di Jalan Tasik |
PALEMBANG, SP - Sejak dilantik sebagai Penjabat (PJ) Walikota Palembang pada 28 November 2024, Cheka Virgowansyah belum punya rumah dinas (Rumdin) untuk menetap.
Hal ini juga dikritik oleh DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang meminjamkan Rumdin Wakil Gubernur Sumsel kepada PJ Walikota Palembang Cheka Virgowansyah.
Menanggapi ini, Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim menilai, penggunaan rumdin Wakil Gubernur Sumsel di Jalan Demang Lebar Daun tersebut tidak menyalahi sebab sudah diberi izin.
"Sifatnya pinjam pakai sampai rumdin walikota di Jalan Tasik selesai, dalam beberapa hari kedepan, sehari atau dua hari PJ Walikota Palembang sudah bisa pindah," katanya, Senin (9/12/2024).
Aprizal mengatakan, sejak pertengahan tahun rumah dinas walikota dilakukan rehabilitasi cukup besar tanpa merubah bentuk aslinya. Merenovasi yang sudah lapuk, mempercantik dan lainnya.
"Saat ini progresnya sudah mencapai 95 persen, sudah hampir selesai, tinggal menyelesaikan sisa-sisanya saja," katanya.
Sementara itu Kepala Bagian Umum Setda Kota Palembang, Efriyulina mengatakan, bahwa untuk peminjaman aset tersebut sudah sesuai Berita Acara Serah Terima (BAST). "Nanti saat dikembalikan kita juga akan sesuai BAST," katanya singkat.
Terpisah, Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Chandra mengatakan, mengenai peminjaman rumah dinas wakil gubernur Sumsel oleh PJ Walikota Palembang yang berpolemik karena adanya pemugaran/perbaikan WC/toilet sudah dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
"Hari ini mereka sudah lagi menempati rumah dinas wakil gubernur tersebut, dan itu merupakan kebijakan dari mereka (Pemkot Palembang, red), dan besar kemungkinan rehab rumah dinas walikota Palembang sudah selesai juga," jelasnya.
Adapun mengenai penyalahgunaan wewenang, dengan dilakukan rehab aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel itu, Edward mengatakan maka ini harus dikembalikan seperti semula.
"Kalau pinjamnya seperti itu, maka dikembalikan harus seperti itu (Semula, red)," ujarnya.
Hal ini, seperti diberitakan sebelumnya. Bahwa Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah mempersoalkan peminjaman rumah dinas wakil gubernur Sumsel untuk ditempati PJ Walikota Palembang yang kemudian di lakukan renovasi dibagian toilet.
Sementara pantauan di lapangan, Rumah Dinas walikota palembang di Jl. Tasik, seng penutup sudah dicopot, pagar dan gapura terlihat baru.
Sedangkan rumah tampil lebih fresh dan terawat tapi tidak merubah bentuk lamanya. Penambahan bangku taman dan tulisan nama 'Rumah Rakyat' di tembok kecil taman, sementara bagian dalam masih ada pengerjaan dan kondisi dalam keadaan terkunci. (Ara)