Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkot Palembang Rolling Lima Pejabat Lama, PJ Walikota: Proses Sudah Sesuai

Friday, December 20, 2024 | Friday, December 20, 2024 WIB Last Updated 2024-12-20T09:14:45Z

Pelantikan 5 pejabat Pemkot Palembang 

PALEMBANG, SP - Lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) dilantik PJ Walikota Palembang Cheka Virgowansyah di ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Jumat (20/12/2024).


PJ Walikota Palembang Cheka Virgowansyah mengatakan, pelantikan ini dalam rangka rolling jabatan dan penyegaran di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.


"Rolling jabatan lima pejabat ini sudah sesuai dengan asesmen yang dilakukan sebelumnya dan jobfit pada 14-16 Desember 2025," kata Cheka.


Cheka mengatakan, selain lima pejabat ini nantinya akan ada pelantikan lanjutan untuk mengisi kursi-kursi kosong seperti diantaranya jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).


"Nanti akan ada pelantikan lagi untuk mengisi yang kosong-kosong, ya secara bertahap," katanya.


Tidak ada pejabat baru dari luar Pemkot Palembang. Lima pejabat yang dilantik tersebut merupakan pejabat lama, yakni:

1. Gunawan sebagai Kepala Dinas Perdagangan, dari sebelumnya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).


2. Ahmadi Damrah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), sebelumnya menjabat Staf Ahli Walikota Bidang Keuangan, Pendapatan Daerah, Hukum & HAM Kota Palembang.


3. Ismaini Madani sebagai Asisten 2 Setda Kota Palembang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perdagangan.


4. Edison Staf Ahli Bidang Keuangan Staf Ahli Walikota Bidang Keuangan, Pendapatan Daerah, Hukum & HAM Kota Palembang, sebelumnya menjabat Kepala Dispora.


5. Reimon Lauri sebagai Kepala DPMPTS, sebelumnya menjabat Kepala Bapenda.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Yanuarpan Yani mengatakan, masih adanya jabatan kosong akan diisi setelah nantinya dilakukan seleksi terbuka.


"Seleksi terbuka untuk Dishub belum ada, harus izin lagi ke BKN (Badan Kepegawaian Daerah). Secara bertahap lima dulu, dan pelantikan ini untuk penyegaran sesuai aturan yang ada," jelasnya. (Ara)



×
Berita Terbaru Update