Notification

×

Tag Terpopuler

Pasangan RDPS Unggul 122.801 Suara, Total Perolehan Suara Mencapai 352.696

Tuesday, December 03, 2024 | Tuesday, December 03, 2024 WIB Last Updated 2024-12-03T14:54:03Z

Pasangan Ratu Dewa - Prima Salam unggul di Pilkada Kota Palembang 

PALEMBANG, SP - Perolehan suara pasangan nomor urut 2, Ratu Dewa - Prima Salam sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang periode 2024-2029 mencapai 352.696 pada saat pemilihan calon walikota-wawako Palembang, Rabu,(27/11/2024) lalu. 


Meskipun hasil perolehan suara ini belum final, tapi berdasarkan Berita Acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari setiap TPS per kelurahan ditingkat Kecamatan dalam pemilihan walikota-wakil Walikota tahun 2024 atau Model D hasil Kecamatan-KWK yang diperoleh redaksi Sumsel Pers. 


Raihan perolehan suara ini lebih unggul sekitar 122.801 suara dari pasangan nomor 3, pasangan Yudha-Bahar yang memperoleh 229.895. Sementara, pasangan nomor 1, Fitrianti Agustinda-Nandriani hanya memperoleh 175.495 suara. 


Untuk Kecamatan Kertapati pasangan Yudha-Bahar Unggul meraih suara sebanyak 19.830, sementara, RDPS meraih 12.201 suara dan Pasangan Fitrianti-Nandriani meraih 11.338 suara. 


Sebaran kemenangan pasangan RDPS hampir merata di setiap kecamatan kecuali Kecamatan Kertapati, paling tinggi selisih perolehan suara di Kecamatan Sukarami mencapai 23.489 suara, yang mana pasangan RDPS meraih sebanyak 45.799 suara, Fitrianti- Nandriani 16.303 suara dan Yudha-Bahar 22.310 suara untuk jumlah suara sah 84.412 suara, sebanyak 3.646 suara tidak sah dan total 88.058 suara sah/tidak sah.


Sementara, selisih terendah ada di Kecamatan Jakabaring hanya selisih 136 suara.


Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin,S.Hi, MH, mengatakan jika besok, Rabu (04/12/2024), pihaknya akan memulai perhitungan hasil perolehan suara di tingkat Kota Palembang karena untuk rekap dari PPK sudah diserahkan ke KPU Kota Palembang.


"Besok (Rabu), pukul 09.00wib kita mulai hitung hasil tingkat Kota Palembang sebab tanggal 6 rekap suara sudah harus ke tingkat KPU Provinsi", kata Syawal. (my)


×
Berita Terbaru Update