PAGARALAM, SP - Rapat Paripurna yang dihadiri Pj Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus, XVII, sidang ke 1 DPRD Kota Pagar Alam, di Ruang Sidang Utama DPRD Pagar Alam, dengan Agenda persidangan Pembentukan Raperda.
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Syahrol Effendy tersebut beragendakan, pembahasan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam tahun 2025,
Dalam sambutannya, Pj Walikota Nelson Firdaus mewakili Pemkot Pagar Alam mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Anggota DPRD Pagar Alam, yang akan melakukan pembahasan RAPERDA yang diajukan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Pagar Alam tahun 2025.
Pada tahun 2025 mendatang, terdapat 8 raperda yang akan diusulkan meliputi, 3 raperda komulatif terbuka, yaitu raperda tentang APBD tahun anggaran 2026, tentang pertanggung jawaban anggaran APBD 2024 dan tentang perubahan anggaran APBD anggaran 2025.
Pemkot Pagar Alam juga mengajukan 5 raperda prioritas yaitu, tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, tentang rencana tata ruang wilayah kota pagar alam 2025-2045, tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam 2025-2029, tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
Pj Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus berharap, raperda yang diusulkan Pemkot Pagar Alam tersebut, dapat disetujui dan ditetapkan dengan keputusan bersama, untuk dapat dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan disahkan menjadi Perda Kota Pagar Alam. (Rep)