MUBA, SP - Aparat kepolisian sektor Lais Polres Muba berhasil mengamankan YF, seorang warga Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.
YF (36) diamankan atas kepemilikan senjata api (senpi) rakitan jenis airsoftgun merk wingun yang telah dimodifikasi menjadi senjata api warna silver bergagang plastik warna hitam.
"Penangkapan pelaku tersebut merupakan informasi dari masyarakat. Pelaku kita tangkap dirumahnya sendiri pada Senin dini hari (16/12/2024) pukul 01.15 Wib. Selain senpi, kita juga mengamankan 5 butir amunisi kaliber 3,8 mm," jelas Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradhani SPd SH, mewakili Kapolres Muba.
Lebih lanjut, M Ridho mengatakan, saat penggeledahan pelaku menyimpan senpi didalam kamar mandi diatas tumpukan baju didalam tas sandang warna hitam Merk Aiger milik pelaku.
"Pelaku pemilik saat ditanyai anggota kita, mengakui senjata api itu miliknya sendiri," imbuhnya.
Menurut keterangan pelaku, senpi ini dibelinya 3 tahun yang lalu seharga Rp. 3juta dengan alasan untuk melindungi dirinya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak. (Ch@)