PAGARALAM, SP - Demi sterilisasi dan sama jaga blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kalapas menginstruksikan Kasubsi Kamtib didampingi Komandan Regu Penjagaan I, beserta staf kamtib dan staf pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam melaksanakan Razia/Penggeledahan rutin pada WBP dalam blok hunian WBP Lapas Kelas III Pagar Alam dalam rangka Deteksi dini gangguan Kamtib.
Razia blok hunian, Senin (30/12/2024) Pukul 08.00 s/d 08.40 Wib telah bentuk razia rutin kamar WBP dipimpin oleh Kasubsi Kamtib didampingi Karupam I dan Anggota Penjagaan beserta Staf kamtib dan staff Lapas Kelas III Pagar Alam.
Kasubsi Kamtib Lapas Pagar Alam beserta jajaran melaksanakan giat Razia Ke Blok dan Kamar Hunian WBP Kamar.
Dan dari kegiatan Razia Rutin ditemukan barang-barang yang dilarang berada didalam lapas pagar alam, dengan rincian sebagai berikut :
1. Handphone 1 Buah
2. Sendok Steinless 2 Buah
3. Kaca 1 Buah
4. Kaleng 1 Buah
5. Kipas Angin 1 Buah
6. Korek Api 1 Buah
Narkoba : Nihil
Barang hasil penggeledahan tersebut disita dan akan dimusnahkan.
"Barang barang terlarang tersebut akan dimusnahkan sementara untuk narkoba tidak ditemukan,"ujar M. Rolan Kalapas Kelas III Pagaralam. (Rep)