PAGARALAM, SP - Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Razia Blok Hunian Lapas dan Rutan, Kalapas dan seluruh Pejabat Struktural serta gabungan Stekholder yang terdiri dari Anggota Polri dan BNN Kota Pagaralam melaksanakan Razia Penggeledahan Gabungan Kamar Blok Hunian WBP Lapas Kelas III Pagar Alam, Senin (23/12/2024).
Tim Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam Serta Gabungan melaksanakan Razia Penggeledahan Gabungan Kamar Blok Hunian WBP Blok Hunian Kamar 1 dan Kamar 4.
Sementara Petugas BNNK didampingi Perawat Lapas Pagar Alam melakukan Tes Urine kepada 2 orang WBP dari Kamar 1 dan Kamar 4 di Klinik Lapas Kelas III Pagaralam.
Dari kegiatan tersebut ditemukan barang-barang yang dilarang berada didalam lapas pagar alam, dengan rincian sebagai berikut :
1. HandPhone 1 buah
2. Sendok Steinless 2 Buah
3. Kaca 2 buah
4. Kabel 1 gulung
5. Tali Nyilon 6 Gulung
6. Colokkan Listrik 2 buah
7. Paku 4 Buah
8. Korek Api Gas 4 Buah
9. Silet 4 Buah
10. Botol Kaca Kecil 1 Buah
11. Kaleng 4 Buah
Kalapas Pagaralam Muhammad Rolan menjelaskan, razia rutin guna menciptakan lingkungan Lapas yang bersih terutama dari narkoba. "Alhamdulillah tidak ditemukan narkoba saat razia," pungkasnya. (Rep)