KPU tetapkan hasil perolehan suara Pilwako Kota Palembang |
PALEMBANG, SP - KPU Kota Palembang telah merampungkan perhitungan perolehan suara untuk pemilihan calon Gubernur-calon Wakil Gubernur Sumsel dan pemilihan calon Walikota - calon Wakil Walikota. Rekapitulasi perhitungan suara dimulai, Rabu (04/12/2024) rampung pada Kamis, (05/12/2024) dini hari.
Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Nomor: 964 tahun 2024 tentang PENETAPAN HASIL PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PALEMBANG TAHUN 2024, atas dasar rapat pleno untuk menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor : 397/PL.02.4-BA/1671/2/2024 tanggal 4 Desember 2024.
Memutuskan : Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama Fitrianti Agustinda.,SH.,MH dan Nandriani Octarina.S.P.s.i.,C.H.A dengan perolehan suara sah sebanyak 175.495. Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Drs. Ratu Dewa, M.Si. dan Prima Salam, S.H., MM. dengan perolehan suara sah sebanyak 352.696. Pasangan Calon nomor urut 3 atas nama Yudha Pratomo, S.T., M.Sc., Ph.D. dan Baharudin, S.T., M.M. dengan perolehan suara sah sebanyak 229.895.
Jumlah total suara sah dalam Pilkada serentak 2024 di Kota Palembang yakni 758.086 suara dan yang tidak sah 37.278 suara. Sehingga total partisipasi pemilih yakni 795.364 suara atau 64,08 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, mengatakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Palembang juga dihadiri Bawaslu, dan seluruh saksi perwakilan dari 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang dan juga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
"Alhamdulillah kami telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi tingkat kota dari 18 kecamatan yang ada di Kota Palembang," katanya.
Adapun langkah selanjutnya, KPU Palembang akan menyerahkan rekap hasil penghitungan Pilgub ke KPU Sumsel untuk kemudian menunggu jadwal penghitungan di tingkat provinsi.
"Untuk hasil Pilkada Palembang sendiri setelah rapat pleno rekapitulasi dan penelitian dari Bawaslu serta saksi maka tidak ada lagi pembenaran, jadi Insya Allah sudah final," jelasnya.
Syawaludin menambahkan, untuk partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 ini sekitar 64 persen atau mengalami penurunan dari Pileg maupun Pilkada sebelumnya.
"Meski begitu, KPU Palembang telah berusaha semaksimal mungkin melakukan sosialisasi ke masyarakat," katanya (my)