Kejari Muara Enim melaksanakan penggeledahan di Kantor dan Rumah Kades Petanang |
MUARA ENIM, SP - Dari Kantor Desa hingga rumah Kepala Desa Petanang dan rumah Kaur Keuangan digeledah oleh Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Muara Enim, Senin (9/12/2024).
Penggeledahan tersebut, terkait penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019 - 2023.
Kasi Intelijen Kejari Muara Enim Anjasra Karya mengatakan, penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus Willy Pramudya Ronaldo dan tim dikawal oleh Polisi Militer Kabupaten Muara Enim telah berhasil menyita dokumen yang berkaitan dengan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Petanang.
"Penggeledahan dilakukan di Kantor Kepala Desa dan Rumah Kaur Keuangan Desa Petanang, dimana ditemukan beberapa dokumen dan sebuah laptop yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Sementara itu, di rumah Kepala Desa tidak ditemukan dokumen yang berhubungan dengan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Petanang," ujar Anjas.
Anjas mengatakan, Kepala Urusan Keuangan Desa Petanang, Rasti Oktaviani, bersikap kooperatif saat tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan penggeledahan. Sedangkan, Kepala Desa Petanang tidak berada di lokasi penggeledahan.
"Kejaksaan Negeri Muara Enim terus berkoordinasi dengan seluruh Stakeholder yang terkait dalam Penggeledahan di Kantor Kepala Desa Petanang, Rumah Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa Petanang," pungkasnya. (Ril)