Kantor Walikota Palembang (Foto : Istimewa) |
PALEMBANG, SP - Evaluasi draf APBD Kota Palembang tahun 2025 mandek sudah sekitar 2,5 bulan di Provinsi Sumsel.
Diketahui, Rancangan APBD Kota Palembang tahun 2025 telah disepakati DPRD Kota Palembang dengan Pemerintah Kota Palembang, pada Rabu (11/09/2024) saat digelar rapat paripurna, setelah itu dikirim ke Provinsi Sumsel untuk dilakukan proses evaluasi sejak September tahun 2024.
Namun, hingga hari ini, Jumat (13/12/2024), draf APBD tersebut masih mandek di Pemerintah Provinsi Sumsel.
Kepala BPKAD Kota Palembang, Akhmad Nasir, membenarkan jika draf evaluasi APBD Kota Palembang, sudah dikirim ke Provinsi Sumsel untuk dievaluasi tapi sampai sekarang belum turun lagi ke Pemkot Palembang.
"Belum ada sampai sekarang", jawab Nasir singkat, Jumat (13/12/2024).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan,Yossi Hervandi, S.E., M.M saat dikonfirmasi Sumsel Pers mengatakan, jika benar saat ini sudah 2,5 bulan karena menunggu petunjuk tekhnis (juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan,(juklak) dari Departemen Dalam Negeri,(Depdagri), kondisi ini kuga terjadi untuk APBD Provinsi yang sudah 3 bulan belum keluar evaluasi dari Depdagri.
"Saat ini sudah berproses,Insyaallah akan keluar sebelum tahun anggaran 2025 berjalan", kata Yossi.
Ditambahkannya, secepatnya APBD Kota Palembang naik ke Gubernur keterlambatan ini karena memang lambat juklak dan juknis untuk penyesuaian visi misi presiden terpilih kemaren.
Ketika ditanya, apakah sudah ada evaluasi APBD kabupaten/kota se-Sumsel tahun 2025 yang sudah turun, Yossi menjawab "Belum ada", katanya via pesan singkat. (my)