PAGARALAM, SP - Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas dan Rutan, Kalapas dan seluruh Pejabat Struktural serta seluruh pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam serta gabungan Stekholder yang terdiri dari Anggota Polri dan BNN Kota Pagaralam melaksanakan Razia Penggeledahan Gabungan Kamar Blok Hunian WBP dan Test Urine terhadap Petugas dan WBP Lapas Kelas III Pagar Alam.
Pada hari, Senin (11/11/2024) Pukul 10.00 sampai dengan pukul 11.30 WIB telah dilaksanakan Razia/Penggeledahan Gabungan dipimpin oleh Kalapas, diikuti Seluruh Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam Serta Gabungan Stekholder yang terdiri dari anggota Polri dan BNN Kota Pagaralam.
Tim gabungan melaksanakan Razia Penggeledahan di Kamar Blok Hunian WBP Blok Hunian mulai dari Cell 1, Cell 2, Kamar I, Kamar II, Kamar III dan Kamar IV.
Dari kegiatan tersebut ditemukan barang-barang yang dilarang berada didalam lapas pagar alam, dengan rincian sebagai berikut :
1. Kaleng 14 buah
2. Korek Api 27 buah
3. Kartu Remi 1 Pack
4. Kaca 2 buah
5. Sikat Gigi 4 buah
6. Kabel 1 Gulung
7. Cukuran Kumis 6 Buah
8. Sendok Stainless 5 buah
9. Gunting Kuku 1 Buah
10. Colokkan listrik 1 buah
11. Kain Corak 1 buah
12. Kepala lampu 1 buah
13. Pemanas Air 1 buah
14. Tembakau 1 bungkus
15. Paku 6 buah
16. Mangkok steinless 1 buah
Narkoba : Nihil
Barang hasil penggeledahan tersebut disita dan akan dimusnahkan.
Perawat Lapas serta Gabungan Petugas dari BNN Kota Pagaralam Telah melaksanakan Tes urine terhadap 15 (Lima Belas) WBP di Klinik Lapas Kelas III Pagaralam.
Hasil dari kegiatan seluruh tes urine tersebut menunjukkan hasil yang negatif.
Narkoba:Nihil
Barang hasil penggeledahan tersebut disita dan akan dimusnahkan.
Kalapas Pagaralam M.Rolan menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban Lapas. (Rep)