PAGARALAM, SP - Pj Walikota Pagar Alam Nelson Firdaus, menghadiri Rapat Paripurna XIII Sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam, dengan agenda Pembahasan RAPBD dan penjelasan Pj Walikota tentang Nota Pengantar RAPBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Kamis (21/11/2024).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Shandiyah, di dampingi oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II H.Syahrol Effendy serta diikuti oleh anggota DPRD, FKPD, Pj Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Seluruh KA OPD, Camat dan Lurah.
Mengawali sambutannya, Pj Walikota Pagar Alam menyampaikan bahwa nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025 ini, merupakan rangkaian proses penganggaran berdasarkan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pagar Alam dengan DPRD yang bertujuan untuk menentukan perumusan program kegiatan sesuai dengan kebutuhan.
"Saya berharap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah ini dapat dibahas serta disetujui sehingga tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat segera direalisasikan," ujar Pj Walikota. (Rep)